Ambon-Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, melakukan kunjungan kerjanya ke kota Tual, guna menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai pembangunan baik yang diharapkan dan yang saat ini tengah berjalan.
Senator asal daerah pemilihan Maluku, tersebut menyempatkan diri mengadakan pertemuan sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat Bugis Makasar dikecamatan Dulla Utara kota Tual.
Dalam tatap muka tersebut, Nono Sampono mendengarkan langsung apa yang menjadi harapan masyarakat, dirinya juga memberikan pemahaman apa yang menajadi tugas selaku Wakil Ketua I DPD RI dalam memperjuangkan pembangunan bagi daerah Maluku lebih baik kedepan.
Masyarakat juga diminta untuk dapat merobah pola pikir, agar lebih selektif dalam memilih pemimpin yang betul-betul dapat memperjuangkan apa yang menjadi harapan mereka jika nantinya terpilih sebagai pemimpin baik itu gubernur, walikota, bupati, termasuk juga wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI.
Nono Sampono juga meminta doa restu agar UU Provinsi Kepulauan yang saaat ini masih terus diperjuangkan akan segera disahkan untuk di tetapkan, karena jika UU provinsi kepulaun disahkan, maka Maluku dipastikan akan mendapatkan anggaran pembangunan kurang lebih empat kali lipat dari sebelumnya.
Selain bersilahturahmi dengan warga Bugis-Makasar yang ada di kota Tual, Nono Sampono juga menyempatkan diri untuk mengadakan pertemuan bersama dengan seluruh anggota tim pemekaran Kei Besar.
Dalam pertemuan tersebut, Nono Sampono menyampaikan apa yang selama ini menjadi harapan dan pertanyaan masyarakat Kei Besar, soal rencana pemekaran.
Menurutnya Kei Besar, secara persyaratan telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku dan dinayatakan paling terlengkap. Dirinya mengibaratkan seperti raport, maka nilai yang dihasilkan dinyatakan lulus.
Sebagai Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono secara tegas menyatakan 13 DOB untuk Maluku, akan menjadi fokus utamanya sebagai Wakil Maluku di Pusat, hal ini dibuktikan dari telah selesainya dilakukan pembahasan di DPD RI pada bulan Oktober 2017 lalu.
Saat ini tinggal menunggu pembahasan lanjutan oleh komisi II DPR RI, nantinya diserahkan ke pemerintah pusat untuk dapat ditindaklanjuti, oleh karena itu masyarakat diminta untuk tetap memberikan dukungan dan doa agar apa yang menjadi harapan bersama dalam waktu dekat dapat diwujudkan 13 DOB bagi daerah Maluku.DMS
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment