Ambon- Kanwil Hukum dan HAM Maluku mengaku belum menerima laporan adanya dugaan seorang narapidana kasus narkoba bernama Marines Tahapary masih melakukan transaksi penjualan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Yang jelas seorang napi di LP atau tahanan yang masuk rutan tidak diperbolehkan membawa telepon genggam karena itu melanggar aturan,” kata Kakanwil Kumham […]
The post Kumham Belum Terima Laporan Napi Traknsaksi Narkoba appeared first on Berita Maluku, Berita Ambon | Radio DMS 102.7 FM Ambon - Media di Kota Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment