Ambon-Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku Abdulah Marasabessy, secara tegas menolak pembagaian hasil Participation Interest (PI) Blok Masela sebesar 10% dengan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada DMS media group Marasabessy mengatakan, sampai dengan saat ini masyarakat Maluku masih mempunyai hak penuh atas kepemilikaan PI 10% pengelolaan Blok Masela, sesuai dengan apa yang sudah menjadi […]
The post PI 10 Persen Pengelolaan Blok Masela Tetap Menjadi Hak Masyarakat Maluku appeared first on Berita Maluku, Berita Ambon | Radio DMS 102.7 FM Ambon - Media di Kota Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment