Ambon-Natalia Moningka (26) atau yang dikenal dengan sebutan Ratu GSC, terdakwa koruptor dana PNPM Mandiri perdesaan generasi sehat dan cerdas Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp1,4 miliar, dihukum 7 tahun Penjara oleh Majelis Tipikor Pengadilan negeri Ambon,Senin, (05/03). Putusan vonis dibacakan ketua majelis hakim tipikor, Samsidar Nawawi didampingi Jenny Tulak dan Bernard Panjaitan sebagai […]
The post Ratu GSC PNPM Mandiri Natalia Moningka Divonis 7 Tahun Penjara appeared first on Berita Maluku, Berita Ambon | Radio DMS 102.7 FM Ambon - Media di Kota Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment