Monday, April 2, 2018

Periksa Anggota DPRD Malteng Pakai Izin Gubernur

https://ift.tt/eA8V8J

Ambon- Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso mengatakan pihaknya akan meminta izin Gubernur Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jimmy Sitanala, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang diduga menabrak seorang pengojek hingga tewas.

Dasar permohonan izin kepala daerah di tingkat provinsi ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 76 tahun 2014 dan polisi tidak menggunakan Undang-Undang MD3 nomor 22 tahun 2018 karena belum disahkan oleh Presiden.

Menurut Kapolres, surat permohonan itu dilayangkan sejak Rabu, (28/3) dan selang satu minggu nanti akan ditanyakan bagaimana respons pemerintah provinsi.

Sejauh ini polisi telah meminta keterangan tiga orang saksi, termasuk Stella Mattiputty yang duduk bersama pelaku di dalam mobil saat terjadi kecelakaan lalulintas pada Minggu, (25/3) hingga menewaskan seorang pengojek bernama Fredy Pattirajawane.

Sebelumnya Kasat Lantas Polres setempat, AKP Bambang Surya Wiharga mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena mempertimbangkan dasar hukum apa yang bakalan dipakai, apakah UU MD3 yang baru tahun 2018 atau putusan MK RI nomor 76 tahun 2014.

Akibatnya pelaku yang diduga telah menabrak korban hingga tewas belum bisa diperiksa karena harus berkoordinasi dan konsultas dengan Kapolres maupun Bidang Hukum Polda Maluku. (DMS/antara)


via berita maluku pagi ini

No comments:

Post a Comment

Jaga Harga Daging Tetap Stabil Saat Ramadhan, Mendag Lakukan Jurus Jitu

https://ift.tt/eA8V8J Jakarta –  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramad...