Wednesday, May 2, 2018

Komnas HAM Catat 4 Kondisi Darurat Pendidikan Indonesia

https://ift.tt/eA8V8J

Jakarta – Pemerintahahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap belum mampu merealisasikan nawa cita atau agenda prioritas pemerintahan. Salah satu nawa cita Jokowi-JK yang masih belum tuntas adalah melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. Demikian penuturan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM, Beka Ulung Hapsara.

Data Badan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Anak (Unicef) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. Data Komnas HAM, kasus dugaan pelanggaran HAM terkait isu pendidikan cenderung meningkat. Pada 2017 terdapat 19 kasus, sedangkan 2018 sampai April 2018 sudah ada 11 kasus. Hak-hak yang dilanggar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, dan hak atas hidup.

Kedua, darurat karena ranking pendidikan Indonesia yang buruk. Pencapaian nilai Programme for Internasional Student Assessment (PISA) pada 2015 berada pada posisi 64 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Pancasila Adapun di Asia Tenggara, ranking pendidikan Indonesia nomor 5 di bawah Singapura, Brunei Darusssalam, Malaysia dan Thailand.

Ketiga, kondisi darurat yang terjadi lantaran banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada rentang waktu 2005 – 2016 terdapat 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar.

Pelakunya melibatkan kepala dinas, guru, kepala sekolah, anggota DPR/DPRD, pejabat kementerian, dosen, dan rektor. Kasus terbanyak terjadi di dinas pendidikan. Adapun objek yang dikorupsi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), sarana dan prasarana sekolah, dana BOS, dana buku dan infrastruktur sekolah. Korupsi sektor pendidikan harus diberantas tuntas.

Ia menuturkan,Ssistem pendidikan yang belum berjalan dengan baik menjadi penyebab keempat kondisi darurat pendidikan di Indonesia. Di mana sistem tersebut dianggap belum berjalan optimal karena kualitas guru yang rendah, suasana pembelajaran di sekolah yang tidak kondusif.

Lalu, kurikulum pendidikan yang membebani murid dan belum mengakomodasi keragaman budaya yang ada di masyarakat, serta metode pendidikan yang membosankan.

melakukan langkah konkrit. Langkah itu antara lain, membentuk satuan tugas penanganan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi, mengimplementasikan Program Sekolah Ramah HAM (SRHAM).(DMS/kompas)

 

The post Komnas HAM Catat 4 Kondisi Darurat Pendidikan Indonesia appeared first on Radio DMS.


via berita maluku pagi ini

No comments:

Post a Comment

Jaga Harga Daging Tetap Stabil Saat Ramadhan, Mendag Lakukan Jurus Jitu

https://ift.tt/eA8V8J Jakarta –  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramad...