Tuesday, December 19, 2017

http://ift.tt/eA8V8J

Ambon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan kantor dan administrasi dua Partai Politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Kabupaten SBT, Junedi Mahad menyatakan dua Parpol lolos ferivikasi  yakni  Perindo, dan PSI. Sesuai hasil  verifikasi factual, KPU SBT, menyatakan kedua partai itu memenuhi syarat sesuai yang diatur undang-undang Pemilu

Mahad mengatakan, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan, dimana, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain telah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.

KPU SBT akan semangat melayani dan selalu membuka pintu , bagi partai politik untuk berdialog dan berdiskusi, tentang hal-hal yang mungkin dianggap ada perbedaan.

Mahad memastikan, apa yang dikejakan KPU SBT sejauh ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU, jika ada kritikan atau masukan, baik dari Parpol, maupun masyarakat ,  KPU SBT dengan senang hati akan menerima, agar kedepannya tugas-tugas yang dijalankan oleh anggota KPU khususnya di kabupaten SBT akan lebih baik.DMS



from http://ift.tt/2BLyEJ2
via IFTTT

No comments:

Post a Comment

Jaga Harga Daging Tetap Stabil Saat Ramadhan, Mendag Lakukan Jurus Jitu

https://ift.tt/eA8V8J Jakarta –  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramad...