Ambon-Polisi hingga saat ini belum menumakan adanya indikasi jaringan internasional, pasca Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton batu Ccnnabar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon,pada Sabtu (2/12).
Direkrimsus Polda Maluku Firman Nainggolan menjelaskan dari hasil pengembangan penyelidikan sementara terhadap 4 tersangka, pihaknya belum menemukan ada keterlibatan jaringan internasional dalam upaya penyeludupan 8 ton batu cinnabar yang diduga akan dikirim ke pulau Batam beberapa waktu lalu.
Polisi masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan para tersangka yang kini telah ditahan, sekaligus melengkapi hasil pemeriksan untuk nantinya diserahkan ke Jaksa untuk menjalani persidangan.
Seperti diketahui, telah beberapa kali pihak penegak hukum di Maluku berhasil menggagalkan rencana penyeludupan puluhan ton batu Cinnabar dari Maluku ke pulau Jawa, dan persoalan ini kembali lagi terulang,pada Sabtu 2 Desember 2017, dimana aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana pengiriman 8 ton material batu cinnabar ke luar Maluku, dan kuat dugaan ada keterlibatan oknum-okum tertentu yang sengaja melakukan kerja sama dalam sindikat tersebut.DMS
from http://ift.tt/2AZhm7q
via IFTTT
No comments:
Post a Comment