Ambon-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise memberi apresiasi dan perhatian khusus terhadap tekat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadikan ibu kota Provinsi Maluku ini sebagai salah satu kota layak anak di kawasan indonesia timur.
Hal ini disampaikan Menteri Yohana Yambise beberapa waktu lalu, saat Walikota Ambon Richards Louhenapessy didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (PPPAMD) Kota Ambon Rina Purmiasa, melakukan pertemuan dengan Menteri PPPA Yohana Yembise di Jakart.
Kepala Dinas PPPAMD Rina Purmiasa mengatakan, untuk memwujudkan program dimaksud maka langkah awal mempercepat terwujudnya Ambon kota layak anak adalah dengan melakukan sosiliasasi lintas sektoral melibatkan SKPD terkait dan stakeholder lainya.
Menurut Purmiasa mewujudkan program Ambon layak anak tidak dapat dilakukan secara parsial oleh Pemkot Ambon semata, tetapi dibutuhkan komitmen bersama seluruh masyarakat.
Ia mengakui Kota Ambon sebelumnya pada tahun 2013 pernah meraih penghargaan kota layak anak untuk kategori pratama, dan untuk meraih penghargaan yang sama maka setidaknya ada 25 indikator dari empat level yang harus dipenuhi secara berjenjang mulai dari level pratama, madya, lidya dan utama.
Purmiasa mencontohkan Dinas Perhubungan berkaitan dengan fasilitas penyeberangan bagi anak terutama dikawasan sekolah yang ramai lalulintas kendaraan.
Penyediaan infrastruktur harus benar-benar disiapkan seperti masalah ruang terbuka hijau yang kedepannya bukan hanya untuk tempat bermain anak-anak, melainkan merupakan tujuan kota kedepan.
Ia menambahkan sekaligus berharap setiap SKPD terus membiasakan melakukan koordinasi sehingga bisa melahirkan suatu kegiatan. Setiap perencanaan tata ruang agar memasukan ruang terbuka bagi anak-anak.
Sebagai kota yang mempunyai komitmen sebagai layak anak, ruang terbuka hijau harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang baik dan memiliki tingkat kenyamanan yang baik sehingga memenuhi indikator MDG’s.
Walikota Ambon Richards Louhenapssy mengatakan kebijakan dan program menjadikan Ambon Kota Layak Anak, Pemkjot melalui SKPD harus menyediakan salah satunya adalah ruang menyusui balita.DMS
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment