Ambon- Anthon Tertius Natanael yang merupakan karyawan Bank BPR Artha Tual didakwa jaksa penuntut umum Kejati Maluku Senia Pentury secara bersama-sama melakukan penipuan sehingga merugikan perusahaan tersebut. “Terdakwa dijerat dengan …
The post Karyawan BPR Artha Tual Didakwa Melakukan Penipuan appeared first on Berita Maluku, Berita Ambon | Radio DMS 102.7 FM Ambon - Media di Kota Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment