Ambon – Haji Taher, terdakwa yang berperan dalam proses pembuatan ijazah palsu kepada Suwardy alias Ahmad Irfansah Riyadi untuk mengikuti seleksi calon bintara polri di Polda Maluku pada tahun 2016 …
The post Terdakwa Akui Terima Transfer Dana Rp170 Juta appeared first on Berita Maluku, Berita Ambon | Radio DMS 102.7 FM Ambon - Media di Kota Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment