Ambon-Bupati kabupaten Maluku Tengah Abua Tuasikal mengingatkan para kepala desa yang ada di kabupaten Maluku Tengah untuk dapat mengelola anggaran dana desa sebaik-baiknya untuk kesejatraan masyarakat desa dan kemajuan desa masing-masing. Demikan disampaikan bupati kepada saat melakukan kunjungan kerja di kecamatan Tehoru.
Kepada DMS media group bupati menjelaskan Dana Desa yang diperuntukkan untuk proyek infrastruktur desa pada pada tahun 2018 ini, Pemerintah Negeri diharuskan sisipkan 30 persen dana untuk upah pekerja pada desa yang bersangkutan.
Selain itu juga untuk pemberdayaan masyarakat didesa, maka dirinya mengharapkan dalam pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dana desa sebaiknya seluruh bahan material yang dibutuhkan untuk pengerjaan infrastruktur desa seperti pasir, tanah, batu dan kayu sebaiknya dibeli dari warga setempat.
Pemanfaatan Dana Desa 2018 harus mampu memberdayakan seluruh komponen perangkat masyarakat yang ada pada desa masing-masing dengan demikian maka secara otomatis perekonomian masyarakat desa akan semakin meningkat.
Para kepala desa maupun plt kepala desa dan negeri di kabupaten Maluku Tengah juga diharapkan untuk memaksimalkan pengunaan dana desa dan yang terpenting, kata Tuasikal adalah menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dirinya mencontohkan beberapa kepala desa yang terjerat kasus hukum dikarenakan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan berujung di pengadilan sebagai tersangka korupsi.DMS
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment