Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal utang BUMN Karya. Hal ini menyusul hasil laporan lembaga pemeringkat utang dunia, Standard & Poor’s (S&P) yang menyoroti soal utang BUMN-BUMN Karya nasional.
Rini menjelaskan, memang BUMN Karya memiliki siklus keuangan yang berbeda dengan perusahaan pelat merah di bidang lain. Saat mulai membangun sebuah proyek, kondisi keuangannya pasti akan tertekan. Namun setelah itu, keuangannya akan kembali normal.
Rini mengaku, ada dua BUMN yang menjadi perhatian dalam hal pengelolaan utangnya, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Namun dengan beroperasinya sejumlah ruas tol baru yang dikerjakan kedua perusahaan tersebut, diharapkan bisa ditawarkan ke investor melalui reksadana penyertaan terbatas (RDPT).
Sebagai informasi, S&P melaporkan, ada empat perusahaan konstruksi besar milik negara yang kondisi utangnya harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, utang tersebut mengalami kenaikan 57 persen menjadi sekitar US$ 11,3 miliar atau setara Rp 156,2 triliun pada tahun lalu.
Rentetan kecelakaan kerja pada proyek pembangunan yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan berujung pada pemberhentian empat orang direksi perusahaan. Rencananya empat direktur ini akan dicopot dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengatakan rencananya akan ada empat direksi yang diganti, di antaranya yang bertanggung jawab pada operasi, SDM, dan direktur utama.
Untuk sanksinya akan ada perubahan manajemen. Ini kan perusahaan terbuka, jadi mohon maaf sekali untuk tidak menyebutkan detailnya. Tapi setidaknya ada direktur utama, direktur SDM, dan direktur operasi, tutur Rini.
Dia lebih jauh memaparkan semua sanksi ini telah sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ahmad Bambang juga menuturkan bahwa Waskita Karya akan menambah direksi baru ke depannya, yaitu Direktur Quality, Health, Safety & Environment (QHSE).
Diharapkan dengan adanya direksi baru ini (QHSE), dapat mengurangi dan mencegah insiden kecelakaan proyek yang mungkin terjadi di kemudian hari. (DMS/liputan6)
.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment