Ambon-DPRD Kota Ambon akan membentuk Panitia Khusus menyikpai Lapaoran Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan I tahun Sidang 2018, Terhadap Peraturan Daerah Kota Ambon tentang APBN Kota Ambon tahun 2017 yang digelar, Selasa (10/04) pagi.
Ketua DPRD Kota Ambon James Matitta usai Paripurna, kepada DMS Media Group secara tegas mengatakan, DPRD akan segera membentuk pansus guna mendalami semua laporan LKPJ Walikota dan selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dalam rangka perbaikan.
Pansus ini juga untuk mengevaluasi kinerja masing-masing SKPD pada lingkup pemerintah kota Ambon,
Sebelumnya kata Matitta, DPRD lewat masing-masing komisi telah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dilapangan terhadap kinerja Pemerintah Kota dengan maksud, melihat secara langsung setiap progres pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan baik lewat dana APBD maupun APBN.
Diharapkan dalam waktu dekat ini rekomendasi DPRD akan segera disampikan, kepada pihak pemerintah dalam hal ini Walikota untuk dapat ditindaklanjuti termasuk juga memperbaiki kinerja masing-masing SKPD sesuai hasil penilaian dewan.
DPRD kota Ambon, kata Maatita, melalui masing-masing komisi akan menyampaikan semua temuan lapangan saat pengawasan, termasuk pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD secara langsung terkait pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Ambon.DMS
The post DPRD Kota Ambon Akan Bentuk Pansus Terkait Laporan LKPJ Walikota Ambon appeared first on Radio DMS Berita Malulu | Berita Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment