Ambon-Sekretaris Komisi II DPRD kota Ambon Zeth Pormes, mengatakan Komisi II segera melakukan pemanggilan kepada seluruh kepala sekolah dasar (SD) di kota Ambon, tentang indikasi kenaikan pungutan uang ujian berfariatif oleh masing-masing sekolah.
Selain pihak Sekolah DPRD juga memanggil Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Menurut Pormes, sesuai laporan yang diterima Komisi sesuai kesepekatan bersama, uang ujian yang dibebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp.150 ribu, namun ada sebagian sekolah yang menaikan melebihi yang telah disepakati bersama.
Oleh karena itu pihaknya akan meminta keterangan secara langsung baik dari Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada sekolah tertentu yang dengan sengaja menaikan uang Ujian secara sepihak tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para orang tua siswa, DPRD meminta Dinas Pendidikan setempat memberikan sanksi kapada yang bersangkutan.
Lebih lanjut dikatakannya persoalan menaikan uang ujian nasional secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu di sekolah, bisa dikategorikan sebagai pungutan liar dan yang bersangkutan dapat dipidanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.DMS
The post Komisi II DPRD Ambon Agendakan Pertemuan Bersama Seluruh Kepala Sekolah Dasar appeared first on Radio DMS.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment