Monday, April 9, 2018

Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Kecam Aksi Pemukulan Wartawan di Ambon

https://ift.tt/eA8V8J

Ambon- Perlakuan kasar yang disertai pemukulan terhadap dua jurnalis di Ambon yang diduga dilakukan oleh orang dekat calon Gubernur Petahana Maluku, Said Assagaff di rumah kedai  Kopi Lela beberapa waktu lalu terus menuai  kecaman baik dari wartawan di kota Ambon maupun wartawan di sejumlah daerah di Indonesia.

Said dan tim suksesnya diduga telah melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan saat berada di sebuah kedai kopi di Jalan Sam Ratulangi, Ambon,Kamis (29/3/2018)

Proses hukum terhadap kasus kekerasan kepada wartawan, Sam Hatuina dan  Abdul Karim Angkotasan terus disuarakan. Senin (09/04)  pagi, bertempat di perempatan Polsek Sirimau, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon menggelar aksi demo damai dengan cara menutup mulut menggunakan Lakban sebagai simbol pembukaman terhadap jurnalis di Maluku  oleh oknum pejabat.

Koordinator Aksi  Salma Picalouhata menegaskan, insiden kekerasan dan intimidasi terhadap  wartawan oleh calon Gubernur bersama kroni –kroninya membuktikan pejabat belum paham undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang memberikan kebebasan insan media untuk meliput, mengabarkan ke khalayak mengenai seorang yang layak bertanggung jawab ke publik, termasuk cagub dan kepala dinas serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salma menyayangkan, seharusnya tak terjadi, karena hasil karya jurnalistik bisa diprotes lewat Dewan Pers. LPM Lintas IAIN katanya, mendukung aparat kepolisian mengusut insiden itu dan segera memproses hukum.

Insiden tersebut menciderai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang selama dijunjung oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999, seperti disebutkan pada pasal 4 ayat 3 UU tersebut bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Seperti diberitakan media di Ambon diketahui insiden kedai Kopi Lela berawal saat Said Assagaff dan tim suksesnya sedang bersama sejumlah Kepala Dinas Pemprov Maluku, yang sedang menikmati kopi sambil berbincang di kedai kopi tersebut diabadikan lewat foto oleh wartawan Sam Hatuina.

Upaya Sam Usman Hatuina (jurnalis Koran Rakyat Maluku) memotret momen itu dengan kamera ponsel, diketahui  Assagaff sehingga menjadi marah. Husen Marasabessy, staf ahli III Gubernur Maluku, memerintah Sam agar menghapus foto itu. Bahkan Assagaff juga ikut mendesak Sam menghapus foto itu.

Tak cukup sampai di situ, ada beberapa orang lain menghampiri Sam dan merampas ponsel serta mengintimidasi. Jurnalis lain yang berupaya menanyakan aksi pendukung calon petahana itu juga mendapatkan kekerasan. Abdul Karim, jurnalis dan Ketua AJI Ambon, ditampar seorang anggota tim sukses.

Dengan kasus ini LPM mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan dan penghalangan tugas jurnalistik di Ambon, berdasarkan Undang-Undang Pers dan meminta pengawas Pemilu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah.

Meminta kepada para jurnalis untuk tidak takut atas kejadian serupa, dan tetap memberitakan adanya pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah, berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etik jurnalistik.  DMS

 

The post Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Kecam Aksi Pemukulan Wartawan di Ambon appeared first on Radio DMS Berita Malulu | Berita Ambon.


via berita maluku pagi ini

No comments:

Post a Comment

Jaga Harga Daging Tetap Stabil Saat Ramadhan, Mendag Lakukan Jurus Jitu

https://ift.tt/eA8V8J Jakarta –  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramad...