Jakarta – Aksi pengeboran sumur minyak secara ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan masyarakat di sekitar sumur Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pengeboran sumur minyak ilegal di daerah tersebut meledak dan terbakar sehingga membuat 18 warga meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher menyatakan, aktivitas pengeboran minyak ilegal oleh perseorangan atau oknum-oknum tersebut sangat merugikan negara.
Seharusnya, sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas) dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Indonesia. Namun dengan adanya pengeboran sumur minyak ilegal ini, hanya oknum yang bisa menikmati hasilnya.
Ia menutrukan,bahwa hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas.
SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman, bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.
Wisnu menegaskan kejadian kebakaran ini bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP meskipun daerah tersebut merupakan wilayah kerja dari Pertamina EP. Menurutnya, kebakaran di sumur minyak ilegal tersebut berasal dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.
PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare. Upaya pemadaman semburan api terus dilakukan pihak terkait sembari menunggu tim ahli Pertamina datang ke lokasi kejadian.
Adapun Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, menerangkan insiden ledakan sumur minyak tersebut menimbulkan banyak korban. Pemerintah Aceh Timur, polres, dan kodim setempat serta unsur terkait masih mengevakuasi korban. Mereka dibawa ke puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.(DMS/liputan6)
The post Pengeboran Minyak Ilegal Rugikan Negara,Pemerintah Wajib Tindak Tegas appeared first on Radio DMS.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment