Ambon-Satgas Pangan terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Reskrimsus Polda Maluku menemukan tiga produk sarden yang mengandung parasit cacing, dari 16 merek sarden yang diuji secara acak.
Temuan produk sarden mengandung parasit cacing ditemukan di 124 sarana yang tersebar di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah Kabupaten, Buru dan Seram Bagian Timur.
Sejak mencuatnya isu ikan sarden mengandung cacin BPOM Ambon bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan dan hingga 6 April 2018 sebanyak 670 kaleng dari satu bets sudah diamankan.
Kepala Seksi Pengujian Terapetik, Kosmetik, Obat dan Produk Komplemen, Efraim Suru menjelaskan, tiga jenis sarden yang positif mengandung parasit cacing, produk tersebut telah diamankan di BPOM Ambon.
Tiga merek sarden yang mengandung parasit cacing yakni Botan ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor pendaftaran MD 5493922019034 yang diproduksi PT Bali Maya Perihal Food Canning Industri Bali dan nomor bets BMNSS.
Selain itu Maya ikan makarel dalam saus tomat nomor pendaftarana MD 54913006464 dan nomor bets 4D, serta maya ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor pendaftaran MD 543913006454 dan nomor bets 4F yang diproduksi PT Maya Muncar Banyuwangi.
Tiga merek sarden tersebut telah diamankan BPOM Ambon, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang akan diwakili oleh distributor yang ada di kota Ambon.
Ia mengatakan, tiga merek sarden yang diamankan tersebut tidak seluruhnya mengandung parasit cacing, tetapi hanya nomor bets tertentu, yakni dalam satu produksi serta proses yang sama.
Ia menjelaskan tidak semua produk sarden dari tiga merek tersebut mengandung parasit cacing, yang di uji sampling itu yang ditemukan yakni nomor bets tertentu dan bukan seluruh sarden merek tersebut.
Efraim menjelaskan, pengawasan sekaligus uji sampling tersebut menindaklanjuti temuan produk sarden kemasan kaleng merek “Jack Farmer Mackerel”, Io dan Hoki yang mengandung cacing gilig.
Dengan temuan ini, tambah Efraim, pihaknya sudah melaporkan ke Pusat dan telah diteruskan kepada produsennya agar dapat melakukan penarikan terhadap produk yang sudah tersebar di sejumlah wilayah.
Ia berharapn kepada produsen maupun pedang yang menjual produk ikan dengan Bets yang ditemukan positif mengandung cacing agar tidak menjual atau menyerahkan kepada BPOM Ambon
Untuk diketahui BPOM RI mengungkap 27 merek ikan sarden positif mengandung parasit cacing.
27 merek terdiri atas 138 bets positif mengandung parasit cacing, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
BPOM Sebelumnya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Ia menambahkan, menindaklanjuti temuan tersebut BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets dari peredaran dan melakukan pemusnahan.DMS
The post Tiga Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing Ditemukan BPOM Ambon appeared first on Radio DMS Berita Malulu | Berita Ambon.
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment