Thursday, January 11, 2018

http://ift.tt/eA8V8J

Ambon-Kurang lebih empat  ton material batu Cinnabar hasil penambangan illegal yang rencananya akan diselundupkan ke luar Maluku, berhasil digagalkan Polisi, di Dusun Rian desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon pada tanggal 10 Januari 2018.

Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat menjelaskan,  empat  ton batu Cinnabar tersebut dikemas dalam 130 karung  yang beratnya diatas 30 kg.

3 orang tersangka berhasil diamankan termasuk salah satu pelaku utamanya yang saat ini sementara berada dalam tahanan kepolisian Polda Maluku.

M Roem membernarkan keterlibatan oknum anggota Polisi yang menjadi aktor dari penyelundupan batu Cinnabar tersebut. Saat ini yang bersangkutan tengah ditahan di Polda Maluku

Kasibit I Ditreskrimum Polda Maluku Handrik Zusen, menegaskan pemberantasan aksi penyelundupan batu Cinnabar akan dijalankan sesuai instruksi Kapolri, yaitu, bukan hanya pemilik, namun semua yang terlibat akan dikenai sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu pengembangan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hasil sitaan penyelundupan batu Cinnabar, oleh pihak kepolisian, pada Rabu,10 Januari 2018, diduga kuat material bahan kimia berbahaya itu berasal dari Gunung Tembaga di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.DMS


via berita maluku pagi ini

No comments:

Post a Comment

Jaga Harga Daging Tetap Stabil Saat Ramadhan, Mendag Lakukan Jurus Jitu

https://ift.tt/eA8V8J Jakarta –  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramad...