Ambon- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengimbau penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut, termasuk masyarakat yang melintasi penyeberangan di laut arafuru bagian tengah dan perairan kepualuan untuk mewaspdai tinggi gelombang hingga mencapai 7 meter untuk tiga hari kedepan berlaku tanggal 21 hingga 23 Maret 2018.
Prakirawan BMKG Stasiun Pattimura Laha Yohana. A.Rotie melalui rilis cuaca BMKG yang diterima redaksi DMS Media Group menyebutkan, ketinggian gelombang di laut Arafuru bagian tengah mencapai 7 meter, perairan laut kepulauan aru antara 1 hingga 4 meter , laut arafura bagian barat dan laut kei antara 1 hingga 3,5 meter, peraiaran Ttanimbar dan perairan laut banda bagian utara ketinggian mencapai 1 hingga 3 meter.
Sedangkan ketinggian gelombang di perairan laut Seram, Ambon dan kepulauan Sermata maupun kepulauan Leti berkisar, 1 hingga 2,5 meter. Kondisi itu, kata dia, berpeluang terjadi selama tiga hari ke depan.
Menurut prakirawan Yohana Rotie adanya skilon tropis “Marcus” di sebelah barat Australia dan daerah tekanan rendah di sebelah utara Australia, menyebabkan terbentuknya pumpunan angin/convergence memanjang dari laut Banda hingga Papua, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan awan-awan hujan yang disertai kilat/petir dan angin kencang pada wilayah Maluku dan sekitarnya.
Kondisi ini dapat meningkatkan gelombang tinggi laut pada daerah yang dilewatinya. Sementara untuk kondisi angin pada umunya bertiup dari arah selatan-barat laut dengan kecepatan terbesar 50 knot (100 km/jam).
Karena itu, masyarakat pesisir di wilayah perbatasan hendaknya tidak memaksakan diri berlayar maupun mencari ikan hanya dengan mengandalkan armada tradisional karena rawan terjadi musibah laut.
Yohana juga mengingatkan masyarakat pesisir hendaknya mematuhi peringatan dini yang telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.DMS
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment