Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan parkir elektronik di sejumlah kawasan dalam waktu dekat. Saat ini disejumlah kawasan diantaranya Jalan Pala, Jalan Coklat dan Jalan Kopi telah terpasang portal elektronik dan siap difungsikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, tujuan parkir elektreonik selain mengamankan kendaraan roda dua karena keterbetasan lahan sekaligus juga bertujuan untuk mengosongkan roda dua yang akan parkir di kawasan AY Patty dan Sam Ratulangi.
Ia mangakui, rencana penerapan parkir elektronik telah dirancang sejak lama, tetapi baru pemasangan portalnya baru dapat direalisasikan pada Oktober 2017.
Menurut Sapulette pemasangan portal masuk keluar kendaraan hanya satu pintu, hal ini dilakukan agar pengguna dan kendaraan tertib, dan tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraan terutama roda dua di kawasan jalan AY Patty dan sam Ratulangi.
Dijelaskanya parkir elektronik di Ambon memang bukan hal baru, karena di sejumlah pusat perbelanjaan juga telah menerapkannya. Terkait harga parkir juga sama dengan parkir pada umumnya yakni Rp 2 ribu bagi kendaraan roda dua.
Kedepan masyarakat yang akan beraktifitas di kawasan Jalan Sam Ratulangi atau AY Patty, dapat memarkirkan kendaraan pada ruas jalan pala dan sekitarnya. Untuk kendaraan roda empat yang boleh masuk dalam kawasan parker elektronik tersebut adalah kendaraan milik pedagang atau pengusaha yang memiliki took atau ruko di kawasan tersebut.
Menurut Sapulette parkir elektronik juga dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak juru parkir, Dirinya menjamin kendaraan yang parker dikawasan itu aman karena arus masuk keluar kendaraan akan diawasi petugas dan CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan parkir elektronik di kawasan yang sebelumnya ditempati oleh pedagang batu dan kios akan ditata sehingga lebih tertib. Sapulette berharap dengan difungsikanya parker elektronik tersebut, tidak ada kendaraan roda dua yang diparkir di jalan AY Patty maupun di Jalan Sam Ratulangi, Petugas Dishub akan menindak tegas pemilik kehndaraan roda dua di Jalan AY Patty dan Sam Ratulangi jika kedapatan.DMS
via berita maluku pagi ini
No comments:
Post a Comment